Selasa, 08 Februari 2011

DICARI: PEMIMPIN BERMORAL !


“Dicari: Pemimpin Bermoral!”Sebuah kalimat iklan lowongan yang lugas tetapi mengandung muatan sinisme. Secara eksplisit, lazimnya persyaratan utama dan pertama seorang calon pemimpin di Indonesia harus, “Warga Negara Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.” Persyaratan ini mempunyai pesan implisit pula bahwa orang yang bertakwa kepada Tuhan salah satu dimensinya adalah berMORAL. Sehingga kalau kalimat judul diatas dieksplisitkan dengan realita di Indonesia maka muncul pertanyaan, sudah tidak ada lagikah pemimpin yang bermoral di negeri ini?
Bertakwa kepada Tuhan mempunyai dua indikator, yaitu menjalankan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya. Namun demikian tidaklah cukup bahwa ketakwaan hanya diwujudkan dalam dua hal tersebut. Takwa yang berasal kata dari bahasa Arab mempunyai pengertian taat dan takut. Takut tidak terhadap hukum manusia tetapi takut terhadap hukum Tuhan sebagai kekuasaan Tertinggi (The Highest Power). Takut di saat sendiri maupun takut di saat ramai orang. Kalau taat dan takut kita kepada Tuhan berasal dari kesadaran diri kita sendiri untuk mencari keselamatan dunia dan akhirat maka inilah yang disebut oleh Allport (pemikir Psikologi) sebagai agama yang intrinsik. Sebaliknya, agama ekstrinsik adalah cara seseorang ‘menggunakan’ agamnya untuk mencapai manfaat bagi diri sendiri, kepentingan sekular lainnya atau bahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang anti agama. Seperti misalnya, seorang diktator, koruptor dan mafia birokrasi yang membenarkan agamanya untuk melakukan tindakan amoral tersebut. Takut kepada ganjaran Tuhan inilah yang salah satu perwujudannya adalah moral. Meskipun beberapa ahli masih memperdebatkan kaitan antara agama dengan moralitas namun penulis mempunyai pandangan bahwa nilai-nilai agama merupakan determinan utama dalam pembentukan moral seseorang.

Indikator Orang Bermoral
Sebenarnya tidaklah terlalu sulit menentukan seseorang termasuk bermoral atau tidak. Pemahaman moral sendiri menurut Damon (1988) adalah aturan dalam berperilaku (code of conduct). Aturan tersebut berasal dari kesepakatan atau konsesus sosial yang bersifat universal. Moral yang bermuatan aturan universal tersebut bertujuan untuk pengembangan ke arah kepribadian yang positif (intrapersonal) dan hubungan manusia yang harmonis (interpersonal). Lebih lanjut, Nucci & Narvaes (2008) menyatakan bahwa moral merupakan faktor determinan atau penentu pembentukan karakter seseorang. Menurutnya, indikator manusia yang bermoral adalah:
(1)   Personal improvement (pengembangan kepribadian); yaitu individu yang mempunyai kepribadian yang teguh terhadap nilai atau aturan yang diinternalisasi dalam dirinya. Dengan demikian, ia tidak mudah goyah dengan pengaruh lingkungan sosial yang dianggapnya tidak sesuai dengan nilai atau aturan yang diinternalisasi tersebut. Ciri kepribadian tersebut secara kontemporer diistilahkan sebagai integritas. Individu yang mempunyai integritas yang tinggi terhadap nilai dan aturan yang dia junjung tidak akan melakukan tindakan amoral. Sebagai contoh, individu yang menjunjung tinggi nilai agamanya tidak akan terpengaruh oleh lingkungan sosial untuk turut melakukan korupsi-manipulasi dan praktek mafia birokrasi. Dengan demikian, nilai atau aturan yang diinternalisasikan tersebut menjadi ‘tameng’ bagi dirinya supaya tidak terpengaruh oleh perilaku sosial yang menyimpang dari aturan tersebut. Faktor intrinsik inilah yang dalam terminologi Islam disebut sebagai istiqomah (konsisten dengan ajaran Tuhan).
(2)   Social skill (kemampuan bersosialisasi); yaitu mempunyai kepekaan sosial yang tinggi sehingga mampu mengutamakan kepentingan orang lain. Hal ini ditunjukkan dengan hubungan sosialnya yang harmonis. Setiap nilai atau aturan universal tentunya akan mengarahkan manusia untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain dengan mengutamakan kepentingan orang banyak. Contohnya, individu yang religius pasti akan berbuat baik untuk orang lain atau mengutamakan kepentingan ummat. Orang yang mempunyai moralitas yang baik tentunya tidak akan egois, narsistik dan memperkaya diri sendiri dengan perilaku yang amoral seperti korupsi-manipulasi dan praktek mafia birokrasi. Dia akan lebih mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan orang lain maupun kepentingan generasi berikutnya. Orang yang bermoral cenderung akan mencari lingkungan sosial yang baik bagi perkembangan moralitasnya. Bahkan ketika ia berada di lingkungan sosial yang kurang bermoral maka moralitasnya tetap terjaga dan bersinar karena internalisasi nilai-nilai intrinsiknya tersebut. Dalam mengambil keputusan untuk kepentingan orang lain pun ia akan merujuk kepada nilai-nilai intrinsik tersebut. Inilah yang menyebabkan ia mampu mewarnai lingkungan sosialnya dengan sinaran moralitas dirinya. Dalam konteks Islam, faktor ini disebut sebagai muamallah (hubungan sosial yang baik).
(3)   Comprehensive problem solving (solusi yang kompleks); yaitu sejauhmana individu dapat mengatasi konflik dilematis antara pengaruh lingkungan sosial yang tidak sesuai dengan nilai atau aturan dengan integritas pribadinya terhadap nilai atau aturan tersebut. Dalam arti, individu mempunyai pemahaman terhadap tindakan orang lain (perspektif lain) yang menyimpang tetapi individu tersebut tetap mendasarkan keputusan, sikap dan tindakannya kepada nilai atau aturan yang telah diinternalisasikan dalam dirinya. Sebagai contoh, seseorang tidak mau mengikuti lingkungan sosialnya untuk korupsi karena ia tetap menjunjung tinggi nilai atau aturan yang berlaku (kejujuran). Meskipun sebenarnya ia mampu memahami penyebab perilaku orang lain yang korupsi. Keluwesan dalam berfikir dan memahami inilah dibutuhkan untuk menilai suatu perbuatan tersebut benar atau salah. Konsep ini yang disebut dalam terminologi Islam sebagai hikmah (mengambil pelajaran yang berharga dari perspektif yang berbeda).
Berdasarkan uraian tersebut maka jelaslah dinding pemisah antara orang yang bermoral, setengah bermoral dan tidak bermoral. Ketika seseorang dapat menjalankan ketiga indikator tersebut (istiqomah, muamallah dan hikmah) maka ia dapat digolongkan sebagai orang yang bermoral. Merujuk indikator konsistensi (istiqomah) dalam indikator tersebut maka hal ini berkaitan erat dengan nilai ketakwaan kepada Tuhan. Orang yang bertakwa tentunya takut kepada balasan Tuhan maka ia akan menginternalisasi nilai dan ajaran Tuhannya dalam setiap pemikiran, perasaan dan tindakannya, baik dalam keadaan ia bersendirian ataupun di depan orang lain.
Jika konsep moralitas tersebut dianalogikan kepada sosok pemimpin maka pemimpin yang bermoral adalah pemimpin yang mampu menjunjung tinggi nilai-nilai ketakwaannya dalam setiap pemikiran dan pengambilan keputusannya untuk kepentingan publik. Jika seorang pemimpin mengaku bermoral maka segala tindakannya diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan sosial. Apabila kesejahteraan sosial menjadi tujuan utama pemimpin maka sang pemimpin tidak perlu lagi memoles diri dan bibirnya dengan urusan politik pencitraan. Sebab seorang pemimpin yang bermoral dan mengutamakan kepentingan sosial secara otomatis akan terangkat citranya di mata masyarakat dan dihadapan Tuhannya. Citra seorang pemimpin akan lebih terangkat lagi ketika ia mampu mengambil hikmah dari fenomena-fenomena amoral yang ditemui di masyarakat. Citra seorang pemimpin akan meningkat ketika ia mampu mengambil solusi yang tegas dalam menerapkan aturan untuk menentukan benar atau salah. Dengan demikian, secara tidak langsung moralitas pemimpin menjadi amunisi yang kuat untuk mendorong keberaniannya dalam menegakkan aturan dan tatanan nilai yang ada. Tentunya, seorang pemimpin akan berani menegakkan aturan ketika ia sendiri tidak melanggar aturan yang telah disepakati bersama. Hal inilah yang menjadikan seorang pemimpin wajib menjadi role model dalam penegakan aturan.
Refleksi bagi pemimpin dan calon pemimpin Indonesia adalah, “Sudahkah Anda mempunyai ketiga indikator pemimpin yang bermoral tersebut?” Dan refleksi bagi masyarakat Indonesia adalah, “Sudahkan Anda memilih pemimpin yang bermoral?” Serta yang terakhir bagi kita semua, “Adakah pemimpin yang bermoral di Indonesia saat ini?” Padahal dalam degradasi moral saat ini, kita tidak lagi membutuhkan pemimpin yang pintar dan kaya tetapi kita lebih membutuhkan pemimpin yang bermoral. Sehingga suatu saat kelak, judul iklan (baca: persuasi) diatas tidak akan lagi muncul sebagai sinisme.   
 * Penulis adalah pemerhati agama dan sosial-politik





AGAMA, KORUPSI DAN MAFIA BIROKRASI


“Negeri tersandera korupsi” adalah sandangan yang tepat untuk Indonesia saat ini. Tepat karena membuat kita bergidik dan mengevaluasi diri, sudah sedemikian parahkah korupsi dan manipulasi di negara kita tercinta ini? Bahkan pada awal tahun ini, beberapa media massa melansir bahwa hanya 5 provinsi dari 33 provinsi yang bersih dari korupsi yang melibatkan kepala daerah. Predikat 10 besar negara terkorup di dunia juga pernah disandang oleh Indonesia pada medio tahun 2009 lalu. Disisi lain, ada negara yang terkenal dengan kesadisan mafianya. Tengoklah mafia kriminal di Italia, mafia narkoba di Meksiko, dan mafia Yakuza di Jepang. Mafia-mafia inilah yang secara langsung membenarkan korban jiwa dengan kelompok yang tidak sefaham dengan cara kerja kelompok mafia. Namun ternyata Indonesia mempunyai ‘prestasi’ yang tak kalah dengan fenomena mafia di negara lain. Mafia di Indonesia jauh lebih menyengsarakan dan membunuh orang yang tak berdosa secara perlahan-lahan. Korban mafia ala Indonesia ini mampu membuat sengsara tujuh generasi karena kesenjangan ekonomi yang begitu mencolok sehingga serasa hidup segan mati tak mau. Inilah fenomena mafia birokasi di Indonesia, seperti mafia hukum, mafia pajak dan mafia politik. Mafia birokrasi inilah yang menjadi penyebab tindakan korupsi dan manipulasi di Indonesia semakin merajalela. Merujuk pengertian korupsi yang dikemukakan oleh Hogwood & Peter (1985) dalam bukunya The Pathology of Public Policy, korupsi merupakan perilaku yang termanifest dalam penggelapan dana atau materi yang seharusnya untuk kesejahteraan publik tetapi digunakan untuk memperkaya diri sendiri sehingga menimbulkan kerugian di pihak yang lebih luas. Oleh karena itu, kedua penulis buku tersebut menggolongkan korupsi sebagai pathologies of budgeting. Sedangkan manipulasi adalah publikasi terhadap kebijakan publik yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan tertentu. Dengan demikian, tidaklah salah ketika publikasi hasil kebijakan publik tidak sesuai dengan realita maka hal ini disebut sebagai tindakan manipulasi (baca: kebohongan). Maka tidak salah pula, ketika tokoh-tokoh lintas agama menyerukan gerakan anti kebohongan publik, berperang melawan korupsi dan mafia birokrasi. Namun apa kaitan antara agama, yang digerakkan oleh tokoh-tokohnya, dengan urusan korupsi, manipulasi dan mafia birokrasi? Apa tendensi tokoh-tokoh agama itu?

Agama dan Konstruksi Sosial
Seorang pemikir dari Arab, Muhammad bin Abdullah as-Suhaym (2005) menyatakan bahwa agama, khususnya agama Islam, merupakan ajaran dalam konteks yang khusus dan universal-umum. Khusus karena agama mengatur ritual dalam beribadah (syari’ah), sekaligus bersifat universal-umum karena ajaran Islam telah mengatur semua aspek kehidupan manusia. Tidak ada satu aspek kehidupan manusia yang tidak diatur dalam ajaran Islam. Hal ini disebabkan karena fungsi agama sebagai pengatur kehidupan manusia supaya mendapatkan kesejahteraan dan keselamatan dalam menjalani kehidupan ini. Pernyataan ini senada dengan yang disampaikan oleh Paloutzian & Park (2005) bahwa agama merupakan keyakinan dogmatik yang memberikan petunjuk bagi bagi manusia untuk mencapai keselamatan dan kesejahteraan lahir dan batin, dunia dan akhirat. Dengan demikian, agama mengatur semua urusan dunia dan akhirat. Agama mengatur pengikutnya untuk bertindak sesuai dengan kaidah agama pada semua aspek, termasuk dalam hukum-peradilan, pendidikan, politik, pemerintahan dan hubungan sosial (muamallah) yang lain. Tujuannya adalah keselamatan pengikutnya sendiri dan kesejahteraan sosial pada umumnya.
Berdasarkan fungsi agama tersebut maka ciri-ciri orang atau suatu bangsa yang religius adalah: (a) mengamalkan semua ajaran Tuhan; (b) mempunyai pemaknaan diri yang baik sehingga mampu bertindak sesuai dengan kaidah ajaran agama; (c) mempunyai hubungan sosial yang baik dan memelihara alam; (d) meyakini adanya “hari depan”, yang dideskripsikan sebagai masa depan, kematian, alam kubur, hari berbangkit, surga dan neraka. Oleh karena itu, agama tidak hanya berfungsi sebagai aturan ritual dalam menyembah Tuhan saja. Akan tetapi agama mempunyai makna dan fungsi yang lebih luas. Berkaitan dengan hal itu maka agama pun mempunyai peranan penting dalam tatanan kehidupan masyarakat, seperti dalam bidang hukum, politik dan pemerintahan. Secara universal, semua agama melarang tindakan yang merugikan orang lain, termasuk korupsi-manipulasi dan mafia birokrasi. Agama mempunyai otorita kepada pengikutnya (terutama yang menyatakan dirinya “beragama”), agar pengikutnya tersebut tidak melakukan korupsi, manipulasi (kebohongan) dan mafia birokrasi. Selain karena merugikan kepentingan umat, semua tindakan tersebut bukan merupakan tindakan yang selamat dunia dan akhirat. Maka tidak mengherankan jika tokoh-tokoh agama menyerukan untuk melawan semua tindakan pelanggaran tersebut. Sebagai tokoh yang dikaruniai oleh Tuhan kemampuan berfikir kritis (rausyanfikr) maka sudah selayaknya jika tokoh lintas agama memberikan warna keseimbangan berupa peringatan (fatwa) agar umat melawan korupsi-manipulasi dan mafia birokrasi. Tokoh agama mempunyai kewajiban sebagai pemimpin umat agar kembali kepada ajaran yang selamat. Peranan tokoh agama (ulama) ini telah sesuai dengan yang digariskan oleh Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang bermakna, “Ada dua golongan dari umatku, yang bila keduanya baik dan saleh maka baiklah semua manusianya, yaitu ‘umara (penguasa) dan fuqaha (ulama).” (Hadits Riwayat Abu Naim). Maka tokoh-tokoh agama yang menyerukan anti kebohongan publik, korupsi-manipulasi dan mafia birokrasi hanya mempunyai tendensi untuk perbaikan kesejahteraan umat. Hal ini sebagaimana tugas yang diemban oleh ulama sebagai pemimpin umat yang harus memperjuangkan keselamatan dan kesejahteraan umat. Sekaligus sebagai figur teladan dalam mengedapankan moralitas dalam menghadapi fenomena sosial.  
Kritisi tokoh agama (ulama) terhadap umara (pemerintah) merupakan penyeimbang dalam melakukan perbaikan sosial demi kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, sudah seyogyanya pemerintah menyambut baik kritik dan nasehat tersebut demi tatanan sosial yang lebih baik. Bahkan sudah saatnya para ulama Indonesia mengeluarkan fatwa untuk berjihad melawan korupsi-manipulasi dan mafia birokrasi. Jihad bukan dalam arti pengertian yang sempit dengan menumpahkan darah tetapi jihad yang bermakna memerangi angkara murka atau kebathilan. Dan jihad yang paling besar adalah melawan angkara murka dari nafsu manusia itu sendiri. Oleh karena itu, jihad melawan korupsi-manipulasi ini harus dimulai dari diri sendiri sebagai mikrosistem dan berlanjut dengan perbaikan makrosistem.
Ciri orang atau suatu bangsa yang religius telah dibahas sebelumnya. Dua ciri religiusitas yang paling mendasar adalah hubungan sosial dan meyakini “hari depan”. Korupsi-manipulasi dan mafia birokrasi dalam bentuk apapun akan merugikan kepentingan orang lain dengan skala yang luas. Dengan demikian, koruptor dan mafia birokrasi telah menunjukkan bukan ciri mahluk yang religius. Apalagi, seorang koruptor dan mafia birokrasi tentunya tidak akan mempertimbangkan “hari depan” sebab mereka tidak memandang masa depan generasi berikutnya. Bahkan mereka tidak akan memikirkan hukuman dan ganjaran dari Tuhan mengenai perilakunya tersebut. Oleh karena itu, koruptor bukan saja disebut orang yang tidak religius tetapi juga tidak meyakini adanya Tuhan dan segala kuasaNya (atheis). Merujuk ciri religiusitas tersebut marilah kita mengevaluasi diri apakah bangsa ini masih layak disebut sebagai bangsa yang religius?
Menutup ulasan ini, penulis ingin mempersembahkan cuplikan pidato Presiden Soekarno; ”Wahai para pemuda, Ibu pertiwi ini mempunyai konde...yang harus engkau hiasi dengan bunga. Jikalau engkau punya bunga mawar, sumbangkanlah bunga mawar kepada kondenya ibu pertiwi. Jikalau engkau punya bunga melati, hiaskanlah bunga melati kepada kondenya ibu pertiwi. Hiasilah, sumbangkanlah, berikanlah bunga-bungamu kepada konde ibu pertiwi.(Cuplikan Pidato Bung Karno pada peringatan Sumpah Pemuda, Jakarta, 28 Oktober 1956). Ini merupakan pesan agar kita memberikan yang terbaik bagi bangsa ini dan bukan sebaliknya, mencabuti, menggerogoti dan menghancurkan bunga-bunga hiasan konde Ibu pertiwi.

* Penulis adalah pemerhati agama dan sosial-politik

Lembaran Hidup Sang Pejuang Moral

Bismillahirahmanirahiim (21/12/10)
M. Syukri Fadholi dilahirkan 59 tahun lalu di Yogyakarta, tepatnya pada tanggal 23 September 1951. Syukri kecil dibesarkan dan tinggal di keluarga yang harmonis dan agamis. Orang tuanya yang sangat ketat dalam menjalankan ajaran agama menjadikan ia tumbuh menjadi sosok yang agamis pula. Pendidikan formal beliau ditapaki pertama kali di SD Muhammadiyah Yogyakarta dan lulus pada tahun 1964. Setelah itu beliau bersekolah di SMPN 3 Yogyakarta, sebagai salah satu SMP Negeri favorit di Jogjakarta, almamater yang telah meluluskan banyak pembesar-pembesar di negeri ini. Di sekolah ini, beliau lulus pada tahun 1967. SMU Muhammadiyah I Yogyakarta atau MUHI adalah SLTA pilihannya setelah itu. Meskipun nilainya bagus dan dapat masuk ke sekolah negeri namun Syukri beriktikad memilih SMU Muhammadiyah I sebagai pijakan pendidikannya dalam ilmu umum dan ilmu agama serta kemuhammadiyahan. Pilihan ini tidak mengherankan karena Syukri muda memang dibesarkan di lingkungan Muhammadiyah. Di kampung tempat tinggalnya (Suronatan), dapat dikatakan bukanlah orang Islam kalau tidak Muhammadiyah. Begitu pula di kampung Notoprajan dan Kauman, tempat kelahiran Muhammadiyah. Dan kelak, di SMU MUHI inilah, karirnya sebagai pendidik dimulai. Walaupun sebenarnya ia mulai mendidik kalangan Muhammadiyah dan umat Islam pada umumnya, sejak menjadi pengurus Masjid At-Taqwa Suronatan dan bergabung dalam staf pendidik Madrasah Diniyah At-Taqwa Suronatan, tempat pendidikan agama penulis web ini sebagai salah satu murid beliau. Tamat SMA, Syukri menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UII dan lulus pada tahun 1976. Sebagaimana kita ketahui bersama, institusi inilah juga banyak dilahirkan pembesar-pembesar negara, seperti Dr. Busyro Muqoddas, M.Hum (Ketua KPK dan mantan Ketua Komisi Yudisial RI) dan Prof. Dr. Machfud MD (Ketua Mahkamah Konstitusi RI). Kemudian pendidikan Syukri berlanjut di pendidikan Notariat Fakultas Hukum UGM Yogyakarta.
Syukri yang dari dulu menempati rumah di Suronatan NG II/865 Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan Yogyakarta, pada awalnya memang berprofesi sebagai advokat/ pengacara di bilangan DIY. Namun kariernya di pendidikan, organisasi sosial kemasyarakatan dan politik lebih menonjol. Beliau pernah bekerja di Pembina Kesejahteraan Anak dan Keluarga (PKAK) dibawah foster parent plan, sebuah NGO dunia yang membantu kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Atas ajakan HM. Kastolani, ia pun bergabung di sana, sekaligus sebagai Guru di SMU Muhammadiyah I (almamaternya dulu). Pada saat HM. Kastolani menjadi Kepala Sekolah MUHI, Pak Syukri pun menjadi wakil kepala sekolah. Pak Syukri pun juga menjadi staf pengajar di Fakultas Hukum UMY bahkan pernah menduduki jabatan sebagai Fakultas Hukum UMY. Dan karena keaktifannya di dunia politik, khususnya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) maka ia beberapa periode dia mengemban amanah sebagai wakil rakyat, baik di DPRD Kota Yogyakarta maupun DPRD Provinsi DIY. Pada saat beliau mengemban amanah di DPRD Kota Yogyakarta, beliau dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Yogyakarta. Sedangkan di DPRD Provinsi DIY, beliau pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi. Namun jabatan itu tidak lama beliau emban karena dipercaya untuk menjadi Wakil Walikota Yogyakarta (2001-2006) mendampingi Herry Zudianto, meski akhirnya harus berpisah karena pencalonan yang kali kedua. Saat ini profesi beliau yang terpenting adalah mengurus kepentingan ummat, yaitu sebagai da'i Muhammadiyah yang mengisi banyak pengajian dan seminar di Jogja dan luar Jogja.
Pak Syukri yang tidak pernah diam dan selalu beraktivitas untuk kepentingan ummat karena memang dia adalah aktivis di beberapa organisasi antaranya, Ketua BPK Pimpinan Derah Muhammadiyah Yogyakarta, Ketua Alumni SMA Muhammadiyah I Yogyakarta, Ketua Yayasan Alumni SMA Muhammadiyah I Yogyakarta (bersama seniornya, HM. Kastolani), Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ketua DPC PPP Kota Yogyakarta beberapa periode, Ketua DPW PPP DIY, Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah DIY, Ketua Badan Narkotika Kota Yogyakarta (BNK), Ketua Persaudaraan Setia Hati DIY, Ketua Pembina Yayasan ELDATA, Ketua YPPU DIY, Pimpinan Muhammadiyah Wilayah DIY dan beberapa kepengurusan lainnya. Wuih...seabreg aktivitas yang memeras tenaga, pemikiran, waktu dan sumber daya lainnya. Semuanya dilakoninya karena niata ibadah kepada Allah SWT dan untuk kesejahteraan/ kemajuan ummat. Penulis turut berbangga, siapa sih yang meragukan keikhlasan beliau memperjuangkan ummat? Butuh data dan bukti....I'll show you later, guys!
Meski secara postur Allah SWT mengkaruniakan tubuh yang ideal dan kekar kepada Pak Syukri, tak berarti beliau terlalu maskulin. Bahkan feminimitasnya sering mendominasi dalam perilaku beliau keseharian. Feminimitas itu tidak berarti beliau 'kecewek-cewekan' tetapi jiwa kasih sayang, kelembutan dan kecintaan terhadap agama dan ummat selalu mendominasi pemikiran dan perilakunya. Dengan postur tubuh yang gagah dan tampan, tentunya Anda tidak akan mengira bahwa usianya jauh lebih tua daripada penampilannya. Disisi lain, feminimitasnya ini tidak terkecuali ia wujudkan dalam kasih sayang kepada keluarganya. Mendapatkan isteri seperti Hj. Djamilah Busyairoh, SE merupakan karunia Allah SWT kepada beliau. Srikandi ini mampu mendampingi beliau dalam kondisi apapun. Inilah gambaran isteri yang sholikhah. Putra-putrinya pun tumbuh dalam perkembangan keluarga yang harmonis, Dyla Nur Aamany dan Khulqi Rasyid.
Semoga Allah SWT meridloi lembaran hidup Sang Pejuang Moral untuk terus menegakkan akhlaqul karimah di bumi Allah ini. Amin ya rabbal 'alamiin. Dari Jogja kebangkitan moral pemimpin, kita kibarkan!!! (Bagus Kastolani - Web admin)

Welcome, Sugeng Rawuh

Bismillahirahmanirrahiim....
Website ini adalah salah satu media komunikasi antara HM. Syukri Fadholi, SH (tokoh masyarakat Jogjakarta) dengan ummat. Content web ini disusun oleh para sahabat beliau atas persetujuan HM. Syukri Fadholi, SH. Semoga media komunikasi ini dapat lebih bermanfaat bagi kepentingan ummat. Amin ya rabbal 'alamiin. (Bagus Kastolani-Web admin)