Selasa, 08 Februari 2011

Wawali Kecam LSM, PKL Demo Penggusuran

Jogja/ 26 April 2004
Maksud hati pengin melakukan aksi anti penggusuran, namun justru kecaman yang diperoleh. Setidakya itu yang terjadi dalam aksi anti penggusuran yang dilakukan sekitar 50 pedagang kaki lima di Balai Kota Jogja.

Kecaman itu dilontarkan oleh wakil wali kota Jogja Syukri Fadholi terhadap LSM pendamping aksi itu. Wawali kecewa dengan LSM pendamping karena dalam aksi selama 2 jam itu, mereka menggunakan kata-kata kotor serta tidak pantas untuk menyuarakan aksinya. “LSM pendamping kaki lima saya beri peringatan keras untuk bisa berlaku etika bermoral ungkap dengan simbol kata-kata jorok tidak pantas dilakukan mereka itu semua,” kata wawali ketika dikonfirmasikan mengenai masalah demo yang dilakukan PKL itu.

Demo itu sendiri mulai dilakukan sekitar pukul 09.00. Peserta aksi sendiri merupakan gabungan dari Paguyuban Pedagang Kaki Lima Roso Manunggal Pasar Beringharjo Jogja dan Paguyuban Pedagang Angkringan Malioboro, dengan menggelar aksinya di depan Air Mancur Kantor Wali Kota Jogja Kompleks Balai Kota. Selain bergantian berorasi mereka juga membawa beberapa poster yang bertuliskan, Tolak Perda Penggusuran, Jualan Digusur Kami Makan Apa? Pejabat Jangan Sok Tahu, Lapangan Kerja Nggak Ada Jualan Digusur Lagi oleh Pemkot.

Nampak dalam aksi itu Kepala Dinas Pasar Haryo Jarot Santoso, Kepala Dinas Ketertiban Drs Widodo dan Kepala Dinas Perekonomian Sukirno SE. Hanya saja para peserta aksi enggan ditemui mereka, para peserta aksi ingin langsung bertemu dengan wali kota Herry Zudianto. “Kita ingin ketemu wali kota, karena kalau ketemu selain wali kota kita sudah tahu jawabannya, kita tidak perlu lama-lama 10 menit saja cukup,” terang Ali dari angkringan Malioboro.

Namun hingga aksi selesai mereka hanya berorasi di halaman kantor wali kota tanpa dialog dengan salah satu pejabat pemkot. Sebelum membubarkan diri, mereka membacakan pernyataan sikapnya. Menurut Humas Aksi, Sarini, mereka menolak penggusuran serta relokasi yang dilakukan pemkot Jogja. Mereka menuntut untuk bisa berjualan di tempat semula, yaitu di sebelah Barat bagi pedagang angkringan dan disebelah Utara Jalan Pabringan pasar Beringharjo bagi PKL Roso Manunggal. “Kami juga menuntut pencabutan perda No 26 tahun 2002 tentang penataan PKL karena tidak berpihak kepada rakyat kecil, melanggar HAM dan bertentangan dengan UUD 45,” kata Sarini.

Para PKL jhuga menuntut dibubarkannya lembaga buatan pemerintah kota yang bertujuan memecah belah PKL. “Membangun persatuan sektor kaum miskin perkotaan dengan sektor lainnya seperti mahasiswa, buruh petani, kaum perempuan LSM dan organisasi lain yang senasib sepenanggungan.”

Sementaran itu, pemkot Jogja tidak akan gentar dalam hal pentertiban meski ada demo yang dilakukan PKL. Menurut wawali, pihak pemkot selama ini tidak pernah melakukan penggusuran, yang dilakukan pemkot adalah penataan. “Selama ini kita melakukan penataan dan penggeseran,” jelas wawali. (oto-radja)

sumber : http://jogjanews.blogspot.com/2004/04/wawali-kecam-lsm-pkl-demo-penggusuran.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar